Login

 

 
 

Forum Peta: Nomor Rute dan Nomor Ruas Jalan di Indonesia

 
 
 
TopikNomor Rute dan Nomor Ruas Jalan di Indonesia
Penulis  Teddy

(GMT) 20:26:02 Selasa, 19 Agustus 2014 

Tanggapan : 5

Dilihat: 3044

Kategori : Peta 


ada hal yang menarik perhatian saat searching di situs navigasi.net, yaitu pada thread K&S dengan tulisan:

"wah, nomor ruas kayaknya bukan nomor jalan nasional deh. Nomornya beda banget dengan yang jadi acuan di jawa - bali?"

sumber:
Kritik & Saran Peta Navnet v1.77 area ACEH
(http://www.navigasi.net/gofrm.php?c=FS&t=409)

pernyataan diatas merupakan tanggapan mengenai penulisan label ruas jalan nasional yang akan dimasukkan ke dalam aplikasi GPSMapEdit. Lalu setelah mengamati tanggapan penulisan label itu, nampaknya ada perbedaan pemahaman antara nomor rute dan nomor ruas jalan yang dibahas pada thread K&S tersebut.

Mengulang dan menyegarkan kembali informasi yang ada dalam situs navigasi.net, Peta Indonesia versi Navigasi.net ternyata telah menambahkan fitur penomoran rute sejak versi v1.77 (http://www.navigasi.net/gofrm.php?c=FA&t=50&page=1)

Standarisasi penggunaan nomor rute ini mengacu pada Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat nomor SK.930/AJ.401/DRJD/2007 tentang Penetapan Nomor Rute Jalan Nasional Di Pulau Jawa. Kemudian diubah pada tahun 2008 dengan nomor SK.217/AJ.409/DRJD/2008 dan SK.2794/AJ.401/DRPD/2009 tentang Penetapan Nomor Rute Jalan Nasional di
Pulau Sumatera. Namun saya belum nemu versi 2008 dan 2009 di internet kecuali harus datang langsung ke kantor Direktorat Jenderal Perhubungan Darat

Sebagaimana yang diketahui, GPSMapEdit memiliki fitur pemberian simbol jalan dengan 6 tanda simbol yang bisa digunakan. Tentunya simbol ini tergantung kepada pembuat peta bagaimana menggunakan ke-6 tanda simbol ini meski 3 tanda simbol yang disediakan GPSMapEdit nampaknya mengacu pada simbol lalu lintas di negara Amerika (http://www.malsingmaps.com/wiki/index.php?title=Defining_highway_symbols).

Sayangnya, GPSMapEdit tidak menyediakan simbol segienam yang digunakan oleh Kementerian Perhubungan sebagaimana mengacu pada Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat nomor SK.207/AJ.401/DRJD/2008 tentang Tata cara penomoran rute. Sehingga nampaknya Peta Indonesia versi Navigasi.net menggunakan penulisan ~[0X01]*nomor_rute*~[0X1F]*nama_jalan* disepanjang jalan nasional yang hasilnya bisa dilihat di MapSource dengan gambar perisai biru-merah pada zoom 1,5 km sampai 500 m dan tingkat detail medium. Mungkin hal ini juga yang menjadi pertimbangan nomor rute disematkan pada tampilan Principal Highway Road sebagai jalan lintasan utama.

Sebagai informasi, Google Maps menggunakan simbol segienam putih (custom made gitu yah?) untuk nomor rute ini yang (mungkin saja) menandakan Google tidak menggunakan aplikasi GPSMapEdit (?)
(https://www.google.com/maps/@-6.814476,107.1246835,13z)

Kemudian berbicara mengenai nomor ruas jalan nasional, maka standarisasi aturannya mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum nomor 567/KPTS/M/2010 tentang Rencana Umum Jaringan Jalan Nasional dan diubah pada perubahan pertama dalam nomor 92/KPTS/M/2011. Penulisan nomor ruas terdiri dari 3 bagian, yaitu XXX-XX-X. Misal 029-14-K adalah ARIF RAHMAN HAKIM untuk bagian Jawa Barat. Informasi dalam Kepmen ini bisa saja menjadi acuan bagi Navigasi.net untuk memberikan nama ruas jalan berdasarkan simpul pangkal dan ujung yang belum diberi nama tokoh, seperti CIAWI - PUNCAK yang berpangkal pada jalan pertigaan Ciawi - entry tol Jagorawi dan berujung pada puncak di akhir km selain dari penamaan lokal 'JALAN RAYA PUNCAK'. Selain diatur oleh Kementerian PU, nomor ruas jalan untuk Jalan Provinsi dan Jalan Kabupaten diatur oleh masing-masing pemerintah.

Lalu kenapa nomor rute yang diaplikasikan dalam peta Indonesia versi navigasi.net? Jawabannya kembali pada fungsi peta yang dibangun, yaitu menciptakan 'Routable Map' atau 'Peta-yang-dapat-memandu', hehehe... Meski begitu nomor ruas masih bisa diaplikasikan untuk studi map saja. Sehingga pada akhirnya bisa menambah kelengkapan fitur Peta Indonesia versi Navigasi.net

Demikian bahasan seputaran nomor rute dan nomor ruas jalan. Mudah2an bisa berbagi informasi dan pengetahuan.



Nomor Rute dan Nomor Ruas Jalan pada Tampilan MapSource

 

 Halaman : 1  

 
Tanggapan

Arygion, (GMT) 06:11:49 Rabu, 20 Agustus 2014)

 

Sip Om Teddy....jadi tahu mengenai penomoran Rute

LatLon, (GMT) 06:44:42 Rabu, 20 Agustus 2014)

 

Bahasan yang bermutu, neh!

Sedikit koreksi, MapEdit tidak menyediakan logo penomoran rute. Logo ini dikreasikan oleh compiler CGPSMapper yang digunakan Bos Buyung. Saya lampirkan sintax penulisannya oleh MapEdit dan hasil jadinya setelah dikompail oleh CGPSMapper.

Untuk pulau Sumatera, penomoran Rute Nasional sudah ada pada sebagian Provinsi Aceh, Sumatera Utara & Lampung sesuai pengamatan di lapangan seperti contoh di bawah ini.


Mengapa sebagian? Karena ini memang hasil observasi di lokasi bukan berdasarkan surat keputusan Menteri P.U. Nah, jika ada yang punya dokumennya, boleh donk dishare ke Bos Buyung.



Sumber: cGPSmapper-UsrMan-v02

Teddy, (GMT) 20:11:31 Rabu, 20 Agustus 2014)

 

@Arygion
ya mudah2 bisa saling berbagi informasi

@LatLon
oh ternyata compiler yang menyusun kode-kode itu yah, kalo gitu berarti tinggal serahkan saja kepada 'koki' yang masak, hehehe

dari kemaren2 emang jelajah internet cari dokumennya, tapi baru sebatas nama dan nomor SK belum sampai isinya. kalo kemaren udah nemu, pasti ditulis link dokumennya.

harseven, (GMT) 01:29:44 Kamis, 21 Agustus 2014)

 

Artinya apa yang ditampilkan oleh MapEdit dan cGPSmapper mengacu kepada standar penamaan jalan di Amerika (US).
Kalau saya perhatikan saat berkendara di US, penomoran jalan juga mengacu pada arah jalan misal interstate maupun highway yang arahnya dominan Barat-Timur nomornya genap, sedangkan yang arahnya dominan Utara-Selatan nomornya ganjil.
Untuk jalan di Indonesia apakah diterapkan juga sistem penomoran demikian, saya belum tahu karena kurangnya rambu jalan di sini yang menyertakan penomoran jalannya.

LatLon, (GMT) 02:33:09 Kamis, 21 Agustus 2014)

 

Kalau di Sumatera memang sangat kurang rambu petunjuk yang disertai nomor rute. Itu sebabnya jalan di peta Navnet di Sumatera baru dari Banda Aceh hingga kota Medan saja yang diberikan nomer rute "1". Sedangkan dari kota Medan ke arah timur tidak ditemukan sama sekali (observasi tahun 2013).

Mengenai penomoran ganjil/genap di Indonesia juga berlaku koq. Kalau tidak salah Timur-Barat vv menggunakan nomor ganjil, sedangkan Utara-Selatan vv menggunakan nomor genap. Coba amati di peta NavNet.


Anda diharuskan login terlebih dahulu sebelum memberi tanggapan.
navigasi.net 2003 - 2026