Login

 

 
 

Forum Peta: Format Map Polish

 
 
 
TopikFormat Map Polish
Penulis  jvision.techno

(GMT) 18:17:18 Rabu, 25 Januari 2012 

Tanggapan : 47

Dilihat: 4924

Kategori : Peta 


Salam Kenal Semua,

Saya baru saja mencoba mengkonversi gmapsupp.img ke SHP dengan program cgpsmapper, sebelumnya saya lakukan konversi dari img ke polish map, selanjutnya ke SHP, namun saya mengalami Error yang informasinya adalah menyatakan bahwa roadID tidak boleh melebihi XXXX, setelah saya buka di polish map ternyata roadID yang melebihi 7Digit tidak bisa dikonversi, dibawah ini adalah contoh format polish map:


[POLYLINE]
Type=0x6
RoadID=1304631
RouteParam=1,0,0,0,0,0,0,0,0,0,0,0
Data0=(-7.20197,108.58670),(-7.20222,108.58715),(-7.20235,108.58766),(-7.20244,108.58771),(-7.20270,108.58766),(-7.20319,108.58769),(-7.20392,108.58844),(-7.20452,108.58879),(-7.20497,108.58818),(-7.20551,108.58709),(-7.20581,108.58599),(-7.20656,108.58473),(-7.20695,108.58449),(-7.20774,108.58419),(-7.20793,108.58374),(-7.20815,108.58364)
Nod1=0,6743292,0
Nod2=6,6743306,0
Nod3=7,6743312,0
Nod4=15,6882215,0
[END]

saya perlu tanya kepada rekan-rekan adalah:

1. Apakah fungsi field Nod1,Nod2 dst..
2. Jika saya mengubah RoadID melalui program yang saya buat untuk menurunkan Digit dan saya buat ulang melalui awal, apakah akan berpengaruh kepada data lainnya? error apa yang akan terjadi?

Mohon pencerahannya,

Salam
JT.


untuk peta wilayah Jawa ada kendala dengan RoadID yang

 

 Halaman :  1 2 3  

 
Tanggapan

jvision.techno, (GMT) 14:09:53 Kamis, 26 Januari 2012)

 

Salam Semua,

@ekari, betul pak, saat ini kami sudah menggunakan layanan google map untuk kebutuhan kami, sebenarnya kami juga sudah memiliki peta wilayah seluruh indonesia dan itu resmi, namun kami juga berkeinginan untuk mecoba peta dari navigasi.net untuk membangun sebuah server geocoding seperti yang ada di google map, namun karena keterbatasan ijin penggunaan dan problem konversi seperti diatas maka terpaksa kami hentikan,

terimakasih pak ekari,

Salam

zazu, (GMT) 14:35:54 Kamis, 26 Januari 2012)

 

sori saya harus katakan ini, sumber peta dari navnet sebetulnya dari hal yang menyalahi ketentuan juga. itulah mengapa saya mengajak teman2 merenung dulu sebelum memberi komentar

jvision.techno, (GMT) 14:59:43 Kamis, 26 Januari 2012)

 

@zazu, kalau boleh tau sumber awal peta navigasi.net dari mana? apakah dari peta garmin?

zazu, (GMT) 15:16:11 Kamis, 26 Januari 2012)

 

oh bukan dari garmin. tapi mungkin lebih afdol kalau yang menjelaskan adalah pak buyung sendiri atau mapdev yang lebih mengerti masalah ini.

aspek legalitas sangatlah kompleks. jangan sampai kita ribut sendiri untuk sesuatu yang sebetulnya juga keliru.

Stefendy, (GMT) 15:57:02 Kamis, 26 Januari 2012)

 

Sumber peta : hasil tracking dari mapdev, hasil ngumpulin poi dengan cara men-survey, hasil tracking kontributor, dari narik garis di mapedit berdasarkan citra satelit, apakah narik garis berdasarkan citra satelit yg telah ada fitur di dalam program mapedit yg asli ( bukan bajakan ) di anggap ilegal ? bukankah penggunakan citra satelit tersebut bukan untuk di publikasikan dan citra satelit tersebut bagian dari fitur programnya.
Apakah men-tracking jalan, mengumpulkan poi dengan cara men-survey menyalahi ketentuan karena tersebut juga sumber peta navnet?
@ jvision.techno, untuk geocoding ( atau apa istilahnya saya tidak paham ) sepertinya pak Buyung telah membahasnya, kapan dan dimana lupa, seperti di locus contohnya

KreatifAkuisisi, (GMT) 16:29:09 Kamis, 26 Januari 2012)

 

@Zazu,sepertinya anda harus klarifikasi lho yang disebutkan sebagai menyalahi ketentuan atau bahkan dari hasil sesuatu yang keliru. Tolong boss lebih spesifik dengan hal dimaksud.

Saya sangat setuju dengan ajakan anda untuk merenung dan sepertinya kita semua sedang merenung,bahkan ajakan anda untuk membaca link yang sudah diberikan.Cuma keterbatasan saya pribadi untuk memahami dari yang telah saya baca dikatakan keliru.

Cuma saya pribadi sangat tidak setuju klo belum apa-apa sudah mengatakan "sumber peta dari navnet sebetulnya dari hal yang menyalahi ketentuan juga"

Tolong yah pak Zazu,jangan sampai sekedar cuma dugaan belaka.Kita semua mau belajar dan saling memperbaiki.
Lanjutkan.

Boedi, (GMT) 16:47:20 Kamis, 26 Januari 2012)

 

Saya Pribadi juga sangat tidak setuju klo belum apa-apa sudah mengatakan "sumber peta dari navnet sebetulnya dari hal yang menyalahi ketentuan juga"

zazu, (GMT) 17:09:43 Kamis, 26 Januari 2012)

 

Hmm berapa persen porsi peta kita yang dibangun dari gearth atau gmap? Atau dengan mapedit kita melakukan massdownload? Nah sekarang coba dibaca klausul gmap/gearth. Link sudah saya berikan diawal posting. Bolehkah kita melakukan mass download kemudian membuat suatu hasil karya dari sana? Apakah kita sudah memperoleh ijin dari google? Sekali lagi saya tidak bermaksud mengecilkan usaha teman2. Tetapi sekedar mengingatkan bahwa yang kita lakukan tidak 100 persen sesuai klausul pihak lain

KreatifAkuisisi, (GMT) 17:52:44 Kamis, 26 Januari 2012)

 

Terimakasih pak Zazu atas klarifikasinya,sekarang kita semua paham persis dengan yang anda keluhkan.

Pemahaman saya dari rujukan yang sudah bapak sampaikan,karena kita cuma menggunakan content saja untuk membantu mengenerasi dan sama sekali tidak mempublikasikan content yang di copyrighted oleh Google atau vendornya (third-party) seyogyanya bersih dari tuduhan.
Namun mungkin saja saya salah,silahkan dikoreksi saja.
Siip

zazu, (GMT) 17:54:35 Kamis, 26 Januari 2012)

 

Saya juga minta dikoreksi kalau salah
http://code.google.com/apis/maps/terms.html
Di poin 10.1.3 atau mungkin bisa dibaca secara lengkap, barangkali saya yg keliru menterjemahkan. Sekali lagi saya tidak bermaksud menghakimi atau mengecilkan arti usaha teman teman yang sudah lakukan.

Salam

Crazy_doctor, (GMT) 19:05:28 Kamis, 26 Januari 2012)

 

hm..... ini menarik untuk didiskusikan sehingga kita bisa menjadi lebih tahu.
setahu sy cukup banyak materi peta navnet yang dibuat berdasarkan tracklog ataupun POI dari GPS pengguna.

iseng2 sy lihat dua alamat situs yg disebutkan:
http://www.google.com/permissions/geoguidelines.html dan
http://code.google.com/apis/maps/terms.html

dari alamat yang pertama, sy hanya menemukan keterangan tentang publisitas (publicity). sepertinya navnet tidak melanggar hal tersebut.

kalau dari alamat yang kedua, sy menemukan bahwa yang dimaksudkan adalah tentang penggunaan API, yang kelihatannya kearah penggunaan pada situs2 internet. Rasanya sih navnet tidak menggunakan API2 tersebut. ato sy salah?

apabila tidak menggunakan API, maka klausul 10.1.3 yang disebutkan diatas tidak berlaku.

sementara itu, kalusul 10.1.3 a. agak membingungkan. tetapi dari contoh yg diberikan, rasanya tidak dilanggar.

kalusul 10.1.3 b. berbicara tentang penyimpanan, yg rasanya juga tidak dilanggar.

kalusul 10.1.3 c. berbicara tentang 'mass download', yang sy rasa navnet tidak melakukannya. kemungkinan besar para map developer navnet juga tidak melakukan karena perlu tempat penyimpanan yang sangat besar dan kecepatan koneksi internet yang sangat cepat (kalo pelan bisa gila).



FAQ dari alamat situs pertama


kalimat paling atas dari situs kedua


klausul 10.1.3. dari alamat situs kedua

KreatifAkuisisi, (GMT) 19:57:01 Kamis, 26 Januari 2012)

 

Aku sudah pernah baca soal policy penggunaan Google map api karena sekali-kali suka pakai juga dan barusan sudah baca lagi tentang ini.

Dan YAKIN tidak ada yang DILANGGAR,seperti disebutkan oleh pak Ekari sebagai menarik garis diatas citra satelit, sekalipun dengan mengacu kepada klausul 10.1.3,dan jelas tidak ada melarang digitisasi.
Alhasil tidak ada yang harus dirisaukan tentang itu.

Horee Clear dah sudah.

zazu, (GMT) 20:03:51 Kamis, 26 Januari 2012)

 

Avoiding Bulk Data Downloads

You may not mass download or use bulk feeds of any Content, including but not limited to extracting numerical latitude or longitude coordinates, geocoding, text-based directions, imagery, visible map data, or Places data (including business listings) for use in other applications. You also may not trace Google Maps or Earth as the basis for tracing your own maps or geographic materials. For full details, please read section 10.3.1 of the Maps/Earth API Terms of Service .

jvision.techno, (GMT) 21:00:06 Kamis, 26 Januari 2012)

 

"You also may not trace Google Maps or Earth as the basis for tracing your own maps or geographic materials"

KreatifAkuisisi, (GMT) 21:01:29 Kamis, 26 Januari 2012)

 

Hadoh sampai sakit kepala gara-gara tulisan kecil-kecil dibaca 4 balikan tapi kagak bisa ketemu kalimat yang disebutkan pak Zazu.
Apakah dokumen lainnya lagi?
Aku ijin istirahat dulu ah
...nyut nyut an nih...
Maklum mata faktor U

karkata, (GMT) 21:20:07 Kamis, 26 Januari 2012)

 

isi dari "Avoiding Bulk Data Downloads" anggaplah sbuah rumus. klo qt kembangkn dn gbungkan rumus itu dg rumus lain, dpt diciptkn ilmu bru yg mungkn belm pernh ada.
lihatlah link ini : http://wyw1d.wordpress.com/2010/01/16/google-earth-sebagai-media-pembelajaran/
mereka itu sama dg tim navigasi.net, mengmbil mnfaat dr apa yg telah org lain ciptkn kemudian kita ramu lgi yg gunanya lbh terarah lagi.
mengpa "jvision.techno dan zazu" menanykn sumber peta navnet dn sll berkutat di GE/GM? Peta GE/GM hanya secuil sj penyedia peta. selain yg tlh dismpekan "ekari", LAPAN dan BAKOSURTANAL adlh penyedia peta selurh Indonesia.
klo ada yg pernah tau Badan Pertanahan Nasional, instansi ini juga memiliki server peta Indonesia (lihat di http://support.bpn.go.id/forum/showthread.php?tid=7651) dan sebagian dapat diakses publik di http://map.bpn.go.id/indexmap.html

7ungjunan, (GMT) 07:52:34 Jumat, 27 Januari 2012)

 

HMMM

Kembali ke tujuan awal navnet yang mulia....

Yaitu menyediakan peta gratis untuk pengguna GPS di seluruh indonesia (untuk keperluan pribadi dan tidak diperjualbelikan) dimana setiap pemakai peta navnet diharapkan membantu Admin dan Tim MapDev dengan cara mengkontribusikan hasil tracking agar peta navnet semakin lengkap.

Peta GPS Indonesia yang paling lengkap cuma navnet...

zazu, (GMT) 08:15:35 Jumat, 27 Januari 2012)

 

rekan2 saya tidak bermaksud menjelekkan navnet atau mapdev. dari thread awal ada tindakan rekan kita yang berusaha merubah isi peta navnet dan mendapat teguran.

mungkin bagi yang belum jelas ini adalh link dalam bahasa Indonesia.
http://www.google.com/intl/id/help/terms_maps_earth.html

Gambar Foto

Gambar foto yang tersedia untuk ditampilkan melalui Google Maps disediakan berdasarkan lisensi non-eksklusif, tidak bisa ditransfer, yang hanya untuk digunakan oleh Anda saja. Anda tidak boleh menggunakan gambar dalam lingkungan komersial atau bisnis apa pun atau untuk keperluan komersial atau bisnis apa pun untuk Anda sendiri atau pihak ketiga mana pun.

Anda tidak boleh menyalin, merekayasa terbalik, merombak, membongkar, menerjemahkan, memodifikasi, atau membuat karya turunan dari gambar, baik seluruhnya maupun sebagian. Anda juga tidak boleh menyewakan, mengungkapkan, mempublikasikan, menjual, memberikan, meminjamkan, menyediakan sublisensi, memasarkan, atau mentransfer gambar atau bagian gambar atau menggunakannya dengan cara apa pun yang tidak diizinkan secara tersurat dalam perjanjian ini.

Dengan menggunakan Google Maps, Anda tidak menerima apa pun, dan Google dan/atau pemberi lisensinya (jika ada) tetap memegang semua kepemilikan hak cipta gambar tersebut. Gambar itu dilindungi hak ciptanya dan tidak boleh disalin, meskipun dimodifikasi atau disatukan (merge) dengan data atau perangkat lunak lain

dan saya tidak mewakili google lho. saya adalah pemakai peta navnet dr dulu. dan juga kadang2 berkontribusi di forum k dan s

Arygion, (GMT) 08:16:35 Jumat, 27 Januari 2012)

 

Rasanya penjelasan dari Om Crazy_Doctor sudah jelas. Apa yg di khawatirkan oleh Mas Zazu dan Mas Jvison adalah apabila kita menggunakan API nya Google.Lihat Judul Bab paling atas sebelum kita membaca point-point selanjutnya.
Kayak nya juga hal ini pernah kita tanyakan kepada orang Legalnya BAKO saat kita gathering di Ancol tahun lalu.

7ungjunan, (GMT) 08:22:45 Jumat, 27 Januari 2012)

 

kasus ditutup
karena navnet bukan untuk tujuan komersial.

btw kapan nih ada gathering lagi?
terutama untuk daerah riau dan sumbar?


Anda diharuskan login terlebih dahulu sebelum memberi tanggapan.
navigasi.net 2003 - 2026